Pada acara Mata Najwa di Metro TV, Sudirman Said mengungkap oknum yang mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, dalam negosiasi kontrak Freeport. Menurut kesaksian Sudirman Said, Menteri ESDM, oknum pencatut tersebut adalah Setya Novanto. Karenanya, Ketua DPR tersebut dianggap sebagai pencatut nama Presiden dan wakilnya dalam negosiasi kontrak Freeport.
Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT. Freeport sebanyak tiga kali. Pada pertemuan ketiga, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT. Freeport. Novanto juga meminta PT. Freeport untuk melakukan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika.
Gelombang bantahan lalu muncul ke permukaan. Para kolega Setya Novanto turut membantah laporan tersebut dengan berbagai argumen. Juru bicara Freeport pun angkat bicara. Seperti apakah bantahan mereka?
1. Setya Novanto: "Saya Tidak Mencatut Nama Presiden."

Orang pertama yang menampik laporan Sudirman Said tentu adalah Setya Novanto sendiri. Ketua DPR membantah sekaligus mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mencatut nama Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT. Freeport Indonesia.
"Saya selaku pimpinan DPR tidak pernah membawa nama Presiden dan mencatut nama Presiden," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan.
Hal tersebut disampaikan Novanto saat ditanya wartawan mengenai laporan yang disampaikan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Padahal, wartawan tidak secara spesifik menanyakan apakah Novanto merupakan anggota DPR yang dimaksud. Ia mengaku tak ingat saat ditanya apakah pernah bertemu dengan bos PT. Freeport.
"Kalau bertemu biasa, pejabat negara, ‘kan, banyak datang ke kantor kami. Pertemuan itu banyak sekali, saya tidak ingat," katanya, dikutip Kompas.
Namun, kader Partai Golkar tersebut ingat bahwa dia pernah beberapa kali bertemu dengan Sudirman Said dalam beberapa acara penting. Dia memastikan tidak ada masalah apa pun saat pertemuan itu.
"Di Surabaya kemarin, dia (Sudirman Said) menemui saya," kata Novanto tanpa merinci isi pertemuan itu.
2. Fadli Zon: "Bisa saja rekaman itu direkayasa."

Wakil Setya di DPR, Fadli Zon, juga tidak mempercayai laporan Menteri ESDM tersebut. Fadli semakin tak percaya jika disebut Novanto meminta saham dari Freeport dengan menjanjikan kemulusan renegosiasi perpanjangan kontrak.
"Saya tidak yakin beliau melakukan hal itu, apalagi beliau sudah menyampaikan langsung," kata Fadli.
Fadli mengaku, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu materi hingga bukti-bukti yang dilaporkan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Fadli juga mengungkapkan kemungkinan bahwa rekaman tersebut adalah rekayasa.
"Bisa saja rekaman itu direkayasa. Aslinya bukan suara Pak Novanto," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Jika tuduhan Sudirman in tak terbukti, Fadli Zon pun mendorong Setya Novanto melaporkan balik ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. "Itu bisa dilaporkan yang bersangkutan supaya duduk masalahnya jelas," ucap Fadli.
3. Fahri Hamzah: "Sudirman mungkin merasa diserang."

Seakan didasari rasa solidaritas sebagai pemimpin wakil rakyat, Fahri Hamzah yang berposisi sama seperti Fadli Zon turut mendukung pernyataan rekan kerjanya. Fahri mempertanyakan pernyataan Sudirman Said mengenai pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport. Fahri justru menuding Sudirman yang menginginkan perpanjangan kontrak Freeport dilakukan segera, meski kontraknya baru akan habis pada tahun 2021.
"Sudirman mungkin merasa diserang karena ingin mempercepat perpanjangan kontrak Freeport dan ada yang meminta ini diperlambat. Presiden Jokowi sendiri yang bilang kontrak 2021, baru bisa dibicarakan 2019," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan.
Akibat keinginan yang tak sesuai dengan kenyataan itu, menurut Fahri, Sudirman Said memunculkan isu bahwa ada politisi yang mencatut nama presiden dan wapres. Fahri juga menilai, menjadikan isu dan rumor sebagai konsumsi publik tidak layak dilakukan oleh pejabat setingkat menteri.
"Tidak selayaknya pejabat setingkat menteri menjadikan isu dan rumor sebagai konsumsi publik," kata Fahri.
Politikus PKS ini tidak menyambut baik niat Sudirman Said yang akan segera berkonsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari ini. Menurut Fahri, langkah itu akan sia-sia jika Sudirman tak memiliki bukti yang kuat.
Fahri ragu, Sudirman punya bukti yang kuat. Alasannya, Sudirman mengaku hanya mendapatkan informasi mengenai pencatutan nama ini dari pembicaraannya dengan salah satu petinggi Freeport.
"Masak obrolan jadi persoalan. Lebih dari obrolan apa yang bisa dilakukan. Apalagi obrolannya satu-dua orang. Negara kacau betul konstruksi berpikirnya. Obrolan satu dua orang jadi bukti publik dan dibicarakan," ujar Fahri.
4. Juru Bicara Freeport: "Praktik-praktik seperti itu tidak ada."

Juru bicara PT. Freeport Indonesia, Riza Pratama, membantah adanya lobi tak resmi terkait dengan perpanjangan kontrak di Indonesia. Termasuk soal keterlibatan oknum anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi itu. "Dalam perusahaan kami, praktik-praktik seperti itu tidak ada," katanya, dikutip Tempo.
Sebagai perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, Riza menyatakan, Freeport selalu mematuhi peraturan di negeri ini. Selain itu, sebagai perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat, Freeport terikat dengan Foreign Corrupt Practices Act.
Untuk diketahui, Foreign Corrupt Practices Act dibentuk pada 1977 oleh Senat AS. Tujuannya, sebagai peraturan federal yang mengurus dua hal. Pertama, transparansi akuntansi untuk perusahaan Amerika.
Kedua, masalah penyuapan dan bentuk korupsi lainnya untuk investasi di luar AS oleh perusahaan asal AS. Undang-undang ini melarang perusahaan asal AS menyuap (korupsi) pegawai pemerintah dari sebuah negara untuk masuk (berinvestasi) ke negara tersebut.
5. JK: "(Setya Novanto) pasti bertemu bukan sebagai Ketua DPR."

Menyikapi isu pencatutan nama Presiden dan wakilnya dalam negosiasi Freeport, Setya Novanto bergerak cepat. Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu tiba di Kantor Wapres pada Senin kemarin, sekitar pukul 14.50 WIB. Di sana, Setya bertemuJK hingga pukul 15.30 WIB.
"Ya saya harus menyampaikan karena saya tidak pernah menggunakan masalah-masalah ini untuk kepentingan yang lebih jauh. Jadi saya tidak pernah membawa nama-nama presiden atau wapres," kata Novanto.
Wakil Presiden Jusuf Kalla kemudian menjelaskan inti pertemuan tersebut. Ia mengatakan, Setya Novanto mengaku tidak menjual nama Presiden dan Wapres RI dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Novanto menyampaikan bahwa dia tidak menyampaikan menjual nama, lah," kata JK ditemui di Kantor Wapres, dikutip Antara.
Menurut JK, jika Novanto memang melakukan pertemuan dengan petinggi PT.Freeport, maka hal itu tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Ketua DPR RI.
"Pasti bertemu bukan sebagai Ketua DPR karena tidak ada urusannya itu," kata Wapres.
Sepertinya, pemerintahan di Indonesia memang sepertinya belum bisa lepas dari kegaduhan politik. Sebagai bagian dari demokrasi, hal ini memang wajar mengingat sistem ini memungkinkan semua orang bebas bersuara. Menarik pula untuk ditunggu, bagaimana kelanjutan kasus ini kemudian. Mari berharap, semoga kebenaran dapat terungkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar