Selasa, 20 Oktober 2015

1 Tahun Pemerintahan Jokowi dan JK: Sudahkah Nawacita Terlaksana?

Tepat 1 tahun yang lalu, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menggagas program yang dinamakan dengan NawacitaNawacita adalah 9 program yang mencakup keseluruhan visi dan misi Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam memimpin Indonesia.
Hari ini tepat diperingati sebagai 1 tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, apakah Nawacita sudah terlaksana?
Berikut adalah Nawacita beserta pelaksanaannya:
1. Mewujudkan negara yang aman serta perlindungan untuk semua warga negara.
Salah satu pelaksanaannya adalah penegakkan kedaulatan laut RI. TNI AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta masyarakat sekitar bekerja sama untuk menangkap serta menenggelamkan kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.
Hal ini meningkatkan volume produksi perikanan naik hingga sebesar 14.43%, dan pertumbuhan PDB perikanan naik sebesar 8.64%.
Pelaksanaan lainnya adalah penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Adanya tindaklanjut terhadap 421 perusahaan yang terindikasi tersangkut izin illegal dan diturunkannya 300 orang satgas khusus untuk mengawasi kehutanan.
Sayangnya, pelaksanaan penegakahn hukum lingkungan hidup dan kehutanan tersebut masih disertai dengan masalah kabut asap yang belum terselesaikan sampai saat ini.
2. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokrasi, dan terpercaya.
Berkaitan dengan nawacita kedua, Pemerintahan Joko Widodo membuat program Revolusi Mental. Program Revolusi Mental mempunyai 3 nilai, yaitu integritas, kerja keras, dan gotong royong, dan ketiga nilai tersebut bertujuan untuk menciptakan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Lalu, aksi dari Revolusi Mental adalah “penyuntikan” 3 nilai tersebut ke setiap individu yang ada di Kementerian dan Lembaga pemerintahan . Akan tetapi, walau telah “disuntik” dengan konsep tersebut, nyatanya Revolusi Mental belum mempan terhadap pegawai di kementerian dan lembaga pemerintahan.
Tidak adanya integritas, kerja keras, dan gotong royong bisa kita lihat dengan ketidaksinkronan pernyataan antara pihak Presiden dan DPR RI mengenai Revisi UU KPK.
Ketidaksinkronan tersebut dibuktikan dengan pernyataan Presiden yang menolak Revisi UU KPK, tetapi para anggota DPR menyatakan Presiden mendukung Revisi UU KPK tersebut.
3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Nawacita ketiga ini terbukti dengan adanya realisasi dana untuk pembangunan desa. Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp20.77 triliun, namun hanya terealiasasi sebesar Rp16.61 triliun.
Kemudian, dari pemerintahan kota/kabupaten menyalurkan sebesar Rp7.8 triliun untuk ke desa-desa. Pembangunan desa ini juga diikuti oleh pembangunan infrastruktur Indonesia sentris.
Artinya, pembangunan ini akan merata keseluruh penjuru Indonesia. Contohnya adalah tol trans Sumatera, tol trans Jawa, pos lintas batas etikong Kalimantan, Bendung tanju di NTT, jembatan merah putih di Ambon, dan tol trans Papua.
4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Untuk nawacita keempat, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum mempunyai bukti untuk mewujudkan sistem yang bebas korupsi dan terpercaya. Pasalnya, koruptor yang sudah dihukum penjara, seorang Gayus Tambunan, dengan mudahnya keluar masuk sel. Kemudahan untuk keluar masuk sel untuk terdakwa seperti Gayus adalah salah satu bukti penegakan hukum yang tidak terpercaya.
5. Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan pendidikan.
Peningkatan kualitas hidup masyarakat dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Selain itu, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia dibuktikan dengan pembangunan 357.906 unit rumah MBR dan 135.646 unit rumah non MBR. Angka tersebut merupakan 50% pencapaian dari masing-masing target.
Kemudian, kesejahteraan di sektor pendidikan, dari 3.7 juta guru, ada 3.6 juta guru yang kualitasnya ditingkatkan. Peningkatan kualitas guru tersebut berbentuk pelatihan teknik mengajar serta pendalaman materi untuk masing-masing pelajaran. Hal ini juga termasuk dengan peningkatan fasilitas pendidikan seperti pembangunan sekolah di desa pelosok.
6. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Nawacita keenam diiringi dengan fakta Indonesia telah menarik porsi terbesar arus investasi di ASEAN sebesar 31%. Artinya, realisasi investasi di luar Pulau Jawa naik 25%. Angka ini yang besar jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Kemandirian ekonomi ini juga berhubungan dengan angka 64.18% di sektor pariwisata. Meningkatnya investasi di berbagai sektor, khususnya pariwisata, telah membuat kenaikan penyerapan tenaga kerja. Kenaikan tersebut mencapai 12.31% atau sama dengan 685.000 orang.
Selain itu, nawacita keenam ini juga dibuktikan dengan sepak terjang kebijakan ekonomi jilid I hingga jilid IV. Akan tetapi, kebijakan berjilid tersebut malah diiringi oleh naiknya nilai tukar dolar terhadap rupiah. Keadaan ini membuktikan bahwa nawacita keenam belum sepenuhnya membuktikan ekonomi Indonesia telah mandiri.
7. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional.
Nawacita ketujuh belum diiringi dengan kemajuan yang pesat. Hal ini ditandai dengan fakta bahwa PDB Indonesia di angka 55% masih berbasis ekonomi konsumtif.
8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum berbasis nasional.
Untuk nawacita kedelapan ini, langkah pemerintah tidak jelas dalam mewujudkan revolusi karakter bangsa melalui kurikulum berbasis nasional. Ketidakjelasan langkah pemerintah dapat kita cermati dengan adanya program Bela Negara yang masih berbentuk konsep dan masih belum jelas bagaimana proses pelaksanaannya.
9. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial melalui kebijakan memperkuat kebijakan kebhinekaan.
Nawacita terakhir ini juga belum mempunyai bukti yang kuat sejak satu tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Tidak ada langkah pemerintah yang mengarah ke arah memperkuat kebijakan kebhinekaan. Sebaliknya, kebhinekaan Indonesia tercoreng dengan fakta kejadian kerusuhan tolikara dan Aceh Singkil.
Dari berbagai penjelasan, data, serta fakta di atas, ada 5 Nawacita yang belum sepenuhnya terealisasi selama satu tahun Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Penjelasan di atas juga dilengkapi dengan data serta fakta yang menjelaskan belum tercapainya Nawacita selama satu tahun kepemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Contoh tidak tercapainya Nawacita seperti revolusi mental dalam pemerintahan, yang justru terjadi miskomunikasi antara Joko Widodo dengan DPR RI terkait revisi UU KPK, melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditandai dengan naiknya nilai tukar dolar terhadap rupiah, insiden terkait intoleransi agama di Tolikara dan Aceh Singkil, serta fenomena kabut asap yang tidak kunjung selesai.
Dengan penjelasan, fakta, dan data yang disajikan di atas, bagaimana menurut Anda, apakah program nawacita di 1 tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah terlaksana sepenuhnya?  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar