Minggu, 25 Oktober 2015

Ini Kata 5 Pejabat Terkait Penahanan Dewie Yasin Limpo

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap politikus Hanura, Dewie Yasin Limpo, di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam, 20 Oktober 2015. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan Dewie dicokok karena diduga menerima suap sebesar Sin$ 177.700 atau sekitar Rp 1,7 miliar terkait dengan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun anggaran 2016.
Penangkapan Dewie Yasin Limpo membuahkan sejumlah komentar dari orang-orang terdekatnya. Kakak, adik, hingga rekan sejawatnya pun turut memberikan komentar.

1. Syahrul Yasin Limpo: “Saya Percaya Penegakan Secara Hukum yang Adil.”

Dewie Yasin Limpo 
Terkait penangkapan Dewie Yasin Limpo, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa keluarga menyerahkan kasus Dewie pada proses hukum. Keluarganya juga akan menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung.
"Diharapkan, proses hukum yang dilalui bisa dijalani dengan baik," ujar Syahrul yang juga merupakan Gubernur Sulawesi Selatan itu kepada Tempo, Kamis, 22 Oktober 2015.
Kakak Dewie Yasin Limpo menegaskan, keluarga tidak mempermasalahkan proses hukum yang sedang berlangsung pada Dewie. "Saya percaya penegakan secara hukum yang adil. Yang salah harus disalahkan dan kalau tidak akan dibuktikan," katanya.

2.  Ichsan Yasin Limpo: “Kita Serahkan Prosesnya Sesuai Prosedur.”

Dewie Yasin Limpo 
Tidak hanya Syahrul, Ichsan Yasin Limpo turut buka suara mengenai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat kakaknya di Jakarta, Selasa malam, 20 Oktober 2015. Adik kandung Dewie Yasin Limpo yang sekaligus Bupati Gowa dua periode itu menyatakan mendukung segala upaya KPK dalam penegakan hukum. Ichsan juga menegaskan bahwa semua warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum.
"Walaupun yang tersangkut adalah Bu Dewie, proses hukum itu tetap harus didukung bersama," kata Ichsan kepada wartawan sebelum memasuki kantor Sekretariat Palang Merah Indonesia Sulawesi Selatan di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Rabu, 21 Oktober 2015.
"Kita serahkan prosesnya sesuai prosedur," tutup Ketua Palang Merah Indonesia Sulawesi Selatan tersebut.

3. Nurdin Tampubolon: “Ya Otomatis Dikeluarkan dari Partai.”

Dewie Yasin Limpo 
Pejabat Hanura Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon menyatakan, bila Dewie Yasin Limpo terbukti melakukan korupsi, Hanura tak segan mencopotnya dari Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kalau dia tidak mengundurkan diri, ya otomatis dikeluarkan dari partai. Seharusnya (dikeluarkan) langsung dalam 2 x 24 jam kalau memang dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 21 Oktober 2015.
Menurut Nurdin, kebijakan tersebut bukan hanya komitmen dari Fraksi Hanura, tapi juga anggota DPR, bila terjadi pelanggaran sumpah jabatan. Bila sudah ditetapkan sebagai tersangka, seluruh jabatan yang melekat dalam diri anggota DPR tersebut harus dicopot.

4. Johan Budi: “Tidak Ada Perlawanan dari Mereka yang Ditangkap.”

Dewie Yasin Limpo 
Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, membantah bahwa anggota DPR RI, Dewie Yasin Limpo, hendak melarikan diri saat akan ditangkap KPK.
"Kebetulan DYL dan BWH mau ke luar kota, kemudian penyelidik dan penyidik KPK datang dan mereka diajak ke kantor KPK," kata Johan dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2015. Johan menambahkan, dalam operasi tangkap tangan ini, tidak ada perlawanan dari mereka yang tertangkap.
Johan juga mengatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi ini dilakukan beberapa waktu sebelum penangkapan.

5. Sarifuddin Sudding: “Ibu Dewie Orang yang Agresif.”

Dewie Yasin Limpo 
Menurut anggota fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, Dewie sebenarnya jarang ada komunikasi dengan sesama anggota fraksinya di DPR. Namun itu karena disebutkan masing-masing sebagai wakil rakyat.
Tapi, Sudding mengenal Dewie sebagai sosok yang agresif. "Ibu Dewie orang yang agresif, punya motivasi sangat tinggi dalam melaksanakan sesuatu, aktivitasnya," kata Sudding di gedung DPR Jakarta, dikutip dari jpnn.com.
Pada akhirnya, memang benar apa yang diucapkan oleh kakak dan adik Dewie. Terlepas dari ikatan saudara di antara mereka, prosedur hukum perlu diposisikan di atas segalanya. Mari berharap penegakan hukum atas tindak korupsi semakin kuat dan, yang terpenting, tidak tebang pilih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar